Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Alasan iPhone 16 Dilarang Di Jual Dan Beredar Di Indonesia

iPhone 16 adalah model seri yang terbaru dari smartphone Apple yang diluncurkan pada September 2024. Dari para penggemar Apple yang sudah tidak sabar ingin merasakan pengalaman menggunakan iPhone 16, kabar baiknya adalah ribuan unit smartphone ini sudah masuk ke Indonesia. Namun, ada syaratnya yang cukup membingungkan yaitu Anda boleh membawa hp iPhone 16 dari luar negeri, tapi tidak boleh menjualnya lagi di sini.

Di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengumumkan pada Agustus hingga Oktober 2024, sekitar 9.000 perangkat iPhone 16 masuk ke Indonesia melalui jalur bawaan penumpang dari luar negeri dan telah membayar pajak.
Ponsel ini tersedia secara legal, tetapi hanya untuk penggunaan pribadi. Namun jika di perjual beli kan dan tindakan yang diambil, tindakan tersebut akan dianggap ilegal.

Inilah Mengapa iPhone 16 Tidak Boleh Dijual di indonesia
Ini alasan pelarangan penjualan iPhone 16 di Indonesia adalah karena Apple tidak memenuhi persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Dari peraturan TKDN mewajibkan produk elektronik yang dijual di Indonesia mengandung komponen lokal dalam jumlah tertentu.
Tujuannya untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri.

Apple juga belum memiliki izin resmi menjual iPhone 16 di Indonesia karena tidak memenuhi persyaratan TKDN.
Oleh karena itu, iPhone 16 yang diimpor ke Indonesia melalui jalur pribadi hanya dapat digunakan untuk keperluan secara pribadi dan tidak dapat diperjualbelikan.

“Untuk melanjutkan keterangan dari Menteri Perindustrian sebelumnya, iPhone 16 seri yang dibawa penumpang dan dibayar pajak merupakan barang yang tidak dapat dijual dan dibatasi untuk penggunaan pribadi penumpang,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian dalam negeri.
Dari situasi ini tentu saja menimbulkan dilema dari para penggemar iPhone 16 di Indonesia. Di sisi lain, mereka ingin segera merasakan fitur-fitur terkini dari smartphone  terbaru. Di sisi lain, jika suatu hari pengguna ingin meningkatkan ke model yang lebih baru, mereka harus menghadapi ketidakpastian apakah iPhone mereka yang dibawa dari luar negeri dapat dijual kembali atau tidak.

Harap diperhatikan: Jika Anda ingin menjual iPhone 16 yang Anda bawa dari luar negeri, pastikan untuk memeriksa aturan yang berlaku dan berhati-hati.

Cek Juga Garansinya: Periksa apakah garansi iPhone 16 Anda yang dibawa dari luar negeri masih berlaku di Indonesia.

Kehadiran dari ribuan perangkat iPhone 16 di Indonesia tentu menjadi kabar gembira bagi para penggemar Apple.
Namun, aturan yang melarang penjualan ponsel pintar ini sedikit memperumit masalahnya. Kami berharap Apple segera memenuhi persyaratan dari TKDN agar iPhone 16 resmi dijual di Indonesia dan pengguna tidak perlu khawatir lagi.